Tugas Belajar Lanjut : Projek Belajar Pancasila sebagai Dasar Negara

Tugas analisa :

Berikan analisa dan pendapat Anda dalam Proses Perubahan Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang alasan mengapa dibuatnya kesepakatan dasar mengenai : 
• Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945 
• Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia 
•Mempertegas sistem presidensiil 
• Penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukan ke dalam pasal-pasal 
• Perubahan dilakukan dengan cara “adendum” 




Jawaban : 
Karena adanya beberapa tuntutan reformasi antara lain, antara lain: 
• Amandemen UUD 1945 
• Penghapusan doktrin Dwi Fungsi ABRI 
• Penegakan hukum, HAM, dan pemberantasan KKN 
• Otonomi Daerah 
• Kebebasan Pers 
• Mewujudkan kehidupan demokrasi

yang sebelumnya UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas :

• Pembukaan 
• Batang Tubuh 
   - 16 bab 
   - 37 pasal 
   - 49 ayat 
   - 4 pasal Aturan Peralihan 
   - 2 ayat Aturan Tambahan 
• Penjelasan

Perubahan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 berlatar belakang :

• Kekuasaan tertinggi di tangan MPR 
• Kekuasaan yang sangat besar pada Presiden 
• Pasal-pasal yang terlalu “luwes” sehingga dapat menimbulkan multitafsir 
• Kewenangan pada Presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan undang-undang 
• Rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi

yang bertujuan :

Menyempurnakan aturan dasar, mengenai: 
• Tatanan negara 
• Kedaulatan Rakyat 
• HAM 
• Pembagian kekuasaan 
• Kesejahteraan Sosial 
• Eksistensi negara demokrasi dan negara hukum 
• Hal-hal lain sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa


dan mempunyai Dasar Yuridis berupa :

• Pasal 3 UUD 1945 
• Pasal 37 UUD 1945 
• TAP MPR No.IX/MPR/1999 
• TAP MPR No.IX/MPR/2000 
• TAP MPR No.XI/MPR/2001

yang menghasilkan Kesepakatan Dasar mengenai :

• Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945 
• Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia 
• Mempertegas sistem presidensiil 
• Penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukan ke dalam pasal-pasal 
• Perubahan dilakukan dengan cara “adendum”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER

Ujian Tengah Semester Pendidikan Kewarganegaraan 2020

UJIAN AKHIR SEMESTER TAHUN AKADEMIK 2020/2021 UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA (UNIKOM) MATA KULIAH PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN