ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER
Tugas Mahasiswa Pancasila & Kewarganegaraan
1. Ada berapa budaya Indonesia yang diklaim Malaysia ? Adakah contoh lainnya ? Sebutkan, apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari ?
2. Bolehkah sebuah negara mengklaim kebudayaan bangsa lain karena budaya tersebut memang telah dijalankan oleh warga negaranya ?
3. Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh orang Indonesia ? Misalnya, budaya makan sambil berdiri (standing party).
4. Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai identitas nasional tidak diklaim oleh negara lain ? Apakah setiap orang Indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerahnya sebagai kebudayaan nasional/identitas nasional ? Jika dapat, adakah syaratnya ?
5. Kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal, dapatkah luntur ? Mengapa demikian ? Jika ya, akankah identitas bangsa itu hilang ?
Jawaban diupload ke blog masing-masing
Jawaban :
1.
a. Pada rentang 2007-2012 ada tujuh budaya Indonesia yang diklaim yaitu:
1. Kesenian reog ponegoro
2. Lagu Rasa Sayange dari Kepulauan Maluku
3. Tari Pendet dari Bali
4. Instrumen dan ansmabel music angklung
5. Beras asli Nunukan, Kalimantan Timur yaitu beras Adan Krayan
6. Tari tor-tor
7. Gondang sambilan dari Sumatera Utara
b. Contoh budaya Indonesia yang diklaim lainnya
1. Pada tahun 2005, Desa Celuk, Gianyar harus berurusan dengan dengan WTO, karena dianggar melan
2. Batik Parang dari Yogyakarta
3. Lagu Burung Kakatua dari Maluku, Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara dan Lagu Jali-lali yang diklaim Malaysia sebagai lagu asli Langkawi Rasa Sayange dari Maluku
4. Kuda Lumping
5. Rendang Padang
6. Keris
8. Angklung
9. Tai Pendet dan Tari Piring
10. Gamelan Jawa
c. Apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi dikemudian hari?
Iya, karena era globalisasi tentu akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara. Adapun, proteksi atas elemen kebudayaan di Indonesia sekaran ini masih lemah dengan dibuktikannya setiap tahun terjadi peningkatan klaim budaya oleh Malaysia dan bukannya mengalami penuruan. Pemerintah dan aparatur negara belum mampu bersinergi dan meningkatkan proteksi atas elemen kebudayaan. Dan budaya yang semakin lama semakin terkisis di era globalisasi ini. Adapun, Indonesia sebagai negara homogen yaitu memiliki keanekaragamaan budaya, adat dan suku maka disinilah peran Pemerintah bersama Masyarakat dalam menjaga dan melestarikan keanekaragaman suku dan budaya yang dimiliki Indonesia.
2. Tidak boleh, karena setiap negara memiliki adat dan budaya yang berbeda. Walaupun memiliki kesamaan, tapi pasti ada sedikit perbedaan dan sebagai bentuk penghormatan dan toleransi antara bangsa lain maka hindari mengklaim budaya bangsa lain agar terciptanya solidaritas antara bangsa.
3. Tidak boleh, karena Indonesia memiliki kebudayaannya tersendiri sebagai bagian dari kebudayaan nasional, Tidak asal teban pilih bahwa hanya karena disenangi dan dipraktikan oleh bangsa Indonesia maka disebut sebagai kebudayaan Nasional karena ini bersifat universal dan adanya pengakuan dari pemerintah. Adapun, budaya makan sambal berdiri itu merupakan budaya barat yang dipengaruhi era globalisasi sehingga merambat ke Indonesia.
4. Dalam menjaga dan melestarikan budaya local yang ada dalam masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagain anggota masyarakat khususnya kita sebagai generasi muda dalam mendukung kelestarian budaya dan ikut menjaga budaya local diantaranya adalah:
a. Mau mempelajari budaya tersebut ,baik hanya sekedar mengenal atau juga dengan ikut mempraktikannya dalam kehidupan kita
b. Ikut berpartisipasi apabila ada kegiatan dalam rangka pelestarian kebudyaan,
Misalnya:
- Mengikuti kompetisi tentan kebudayaan ,misalnya tari tradisi atau teater
- Ikut berpartisipasi dengan mementaskan budaya tradisional pada acara ataupun kegiatan tertentu, seperti pada saat perayaan hari ulang tahun kemerdekaan bangsa, mengadakan pementasan ketoprak yang berbau perjuangan , dan lain –lain
c. Mengajarkan kebudayaan itu pada generasi muda sehingga kebudayaan itu tidak akan musnah dan dapat tetap bertahan .
d. Menghilangkan perasaan gengsi ataupun malu dengan kebudayaan yang kita miliki.
e. Mencitai budaya sendiri tanpa merendahkan dan melecehkan budaya orang lain.
f. Mempraktikan penggunaan budaya itu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya budaya berbahasa.
g. Menghindari sikap primordialisme dan etnosentrisme.
f. Melestarikan budaya
Melestarikan budaya dengan mempertahankan ketentalan budaya pada derah masing-masing agar bangsa lain tidak mudah menjustifikasi dan mengklaim kebudayaan Indonesia.
g. Memperkenalkan dan mempertahankan kebudayaan di negara lain
Mempertahankan kebudayaan yang melekat di bangsa Indonesia ketika di negara lain maka cerminan sebagai bangsa Indonesia begitu melekat sehingga negara lain tidak mudah mengklaim kebudayaan Indonesia karena negara lain telah mengetahui identitas kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan daerah adalah modal utama untuk mengembangkan kebudayaan nasional karna kebudayaan nasional merupakan puncak kebudayaan daerah yang berada di wilayah Indonesia.
Kebudayaan daerah menjadi kebudayaan nasional harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
-pantas dan tepat diangkat sebagai budaya nasional
-harus memiliki unsur-unsur kebudayaan yang mendapat pengakuan dari bangsa lain,sehingga menjadi milik bangsa kita
-menunjukkan ciri atau identitas bangsa
-berkualitas tinggi dan dapat di terima oleh seluruh bangsa Indonesia
5.Ya, kebudayaan daerah dapat luntur karena di pengaruhi beberapa aspek : Di era Globalisadi Ini, banyak Anak - Anak yang enggan untuk melestarikan bahkan tidak sedikit pula yang hafal akan kebudayaan yang ada di Indonesia khususnya di daerahnya sendiri. Bahkan di era serba canggih ini, anak - anak lebih tertarik dengan permainan - permainan yang ada di telepon pintar mereka daripada permainan tradisional seperti Gatrik, Galah Asin, dan Cingciripit ( Permainan Tradisional Sunda ). Dan apabila dibiarkan terus menerus, maka akan mengikis kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal dan di ambil alih oleh kebudayaan barat dengan kata lain kebudayaan daerah sebagai satu kesatuan Identitas bangsa perlahan menghilang. Semuanya balik lagi ke diri masing - masing, apakah masih ingin melestarikan kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal, atau mengikuti kebudayaan yang sedang tending, semua tergantung pada anak - anak dan penerus bangsa.
Komentar
Posting Komentar